Home » » Satpol PP Lebak Razia Anak Sekolah

Satpol PP Lebak Razia Anak Sekolah

Written By Seputar Lebak on Senin, 03 Oktober 2011 | 07.59



RANGKASBITUNG, (Seputar Lebak) – Sedikitnya 32 pelajar SLTP, SMA dan SMK di Kota Rangkasbitung, Lebak, Banten berhasil terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Senin (3/10). Dalam razia penertiban pelajar pada jam sekolah di tempat-tempat umum seperti warnet, stasiun kereta api, swalayan dan tempat umum lainnya.
Razia pelajar yang dilakukan secara situasiaonal oleh Satpol PP Kabupaten Lebak ini berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) No. 02 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Lebak. “Para pelajar yang berhasil terjaring nanti akan Kita data dan berikan pengarahan agar kedepan tidak berkeliaran pada jam sekolah dan lebih disiplin lagi, sasaran lokasi razia pelajar kali ini adalah tempat-tempat umum seperti warnet, stasiun dan lampu merah. Kemudian Kita akan berkoordinasi dengan para orang tua murid dan pihak sekolah untuk diberikan pengarahan agar tidak mengulangi hal serupa” tutur Kasi Perda Satpol PP Kabupaten Lebak, Habib Abdilah kepada Seputar Lebak.


Habib menjelaskan, bahwa razia pelajar yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Lebak adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelajar yang sering berada ditempat umum pada jam belajar.
Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Lebak, Deddi Supratnawijaya mengatakan bahwa dari hasil razia pelajar ini pihaknya akan melakukan pendataan dan para pelajar akan segera dipulangkan kembali. “Para pelajar akan Kita berikan pencerahan sesuai dengan Perda No. 02 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan kaitannya jam belajar ada di warnet, dijalan atau tidak berada pada ruangan kelas. Kemudian selanjutnya Kita akan data dan diberikan arahan kemudian para pelajar akan Kita pulangkan kembali, baru kemudian Kita akan kirim surat ke masing-masing sekolah agar anak didiknya mendapat perhatian khusus” kata Deddi kepada wartawan.
Deddi menghimbau kepada para pengusaha warnet dan game online agar tidak menerima pelajar pada saat jam sekolah, namun bagi pelajar yang sedang tugas belajar di warnet agar mengantongi surat ijin dari pihak sekolah agar tidak kembali tertaring razia pelajar.
Salah satu siswi SMK swasta di Kota Rangkasbitung yang terjaring dalam razia pelajar mengatakan, bahwa saat dirinya diamankan petudas Satpol PP Lebak sedang mengerjakan tugas sekolah di warnet. “Kebetulan hari ini pertama ujian tengah semester (UTS-red) jadi pulangnya lebih awal, terus ada tugas dari sekolah jadi Saya cari bahannya di warnet” ujar siswi sebuah SMK swasta yang namanya enggan disebutkan. (ari)

0 komentar: