PANDEGLANG, (SL) – Pelaksanaan proyek peningkatan jalan Pasir Peuteuy-Kadu Engang di Kecamatan Cadasari senilai Rp2.9 milyar dari APBN 2011 hingga kini belum kunjung selesai, padahal tengat waktu yang diberikan hanya 150 hari kalender terhitung dari tanggal 15 Juli 2011. Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Kamar Dagang (Kadin) Pandeglang Tb Saebatul Hamdi.
Menurut Hamdi dalam papan proyek tertera pekerjaan harus selesai selama 150 hari kalender. Lambatnya proyek ini menurutnya sangat merugikan masyarakat terlebih anggaran digunakan sangatlah besar. Pengerjaan jalan hingga saat ini baru sekitar 10 persen dari total jalan sepanjang 6 km.
“Belum lama ini kami atas nama Kadin menerima laporan adanya proyek peningkatan jalan yang belum selesai. Setelah di cek ternyata benar dilapangan pekerjaan baru 10 persen sementara waktu sudah habis. Kami tidak habis pikir kenapa pelaksana seolah-olah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sementara anggaran yang disediaka sangat besar,” kata Hamdi.
Dihubungi tepisah, anggota Komisi III DPRD Pandeglag Neneng Suciati mengatakan, harusnya bila kontrakor suah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan jangan diberi proyek dan bila perlu di blacklist. “Harus dicari tahu dulu siapa pemborongnya dan bila memang tidak mampu bekerja sesuai jadwal ya jangan dikasih proyek lagi,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (21/12).
Komisi III, kata Neneng, secepatnya akan segera melihat pengerjaan proyek peningkatan jalan di Pasir Peuteuy-Kadu Engang di Kecamatan Cadasari. “Saya nanti bicarakan dengan Ketua Komis III tentang hal ini dan secepatnya akan melakukan inspeksi mendadak,” ujar Neneng.(RIE)
Home »
pandeglang
» Tak Tepat Waktu, Proyek Jalan Pasir Peuteuy-Kadu Engang Disoal
0 komentar:
Posting Komentar