Home » » Panwaslu Lebak Akan Surati Tim Sukses

Panwaslu Lebak Akan Surati Tim Sukses

Written By Seputar Lebak on Selasa, 06 September 2011 | 01.42

RANGKASBITUNG, (Seputar Lebak) - Meski belum memasuki jadwal kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten pada Pilgub 22 Oktober mendatang, namun salah satu pasang calon gubernur dan wakil gubernur sudah nekat melakukan kampanye dengan memasang atribut dan alat peraga Pilgub.
Salah satu bentuk pelanggaran kampanye adalah pemasangan spanduk ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri oleh pasangan calon gubernur Atut-Rano di pagar Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Masyarakat dan Pemerintah Desa (BP2KBMPD) Kabupaten Lebak.
"Itu bisa dikatakan sebuah pelanggaran kampanye karena selain belum ditetapkan jadwal kampanye dan juga tempat tersebut adalah daerah atau tempat larangan untuk kampanye sesuai dengan peraturan KPU No 69 tahun 2009 ayat 52, revisi no 14 tahun 2010 tentang larangan kampanye" tegas Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kabupaten Lebak, Ali Saeful Ramdani kepada IM, Selasa (6/9).

Ali menjelaskan, meski pemasangan spanduk di depan kantor BP2KBMPD Lebak tersebut hanya sekadar ucapan Idul Fitri hal tersebut sudah melanggar aturan dan curi start kampanye. "Panwaslu Lebak akan melayangkan surat kepada masing-masing tim sukses pasangan calon dan kita akan menginventarisir daftar nama-nama tim sukses" tambahnya.
Lanjut Ali, Panwaslu menghimbau kepada semua pejabat Pemkab Lebak baik Bupati, Kepala SKPD, Camat serta Kepala Desa untuk bersikap netral dan memberikan pelajaran politik yang baik kepada masyarakat.
"Jadwal kampanye baru akan dimulai pada tanggal 5 Oktober 2011 mendatang dan saya berharap agar tim sukses tidak melakukan pelanggaran kampanye seperti dengan memasang atribut kampanye di kantor pemerintah, tempat ibadah dan sarana pendidikan" imbuhnya. (ari)


0 komentar: