Home » » Uang Rp 203 juta dan Barang-Barang Elektronik KPLH Lebak, Raib Digondol Maling

Uang Rp 203 juta dan Barang-Barang Elektronik KPLH Lebak, Raib Digondol Maling

Written By Seputar Lebak on Jumat, 30 September 2011 | 02.20

RANGKASBITUNG, (Seputar Lebak) - Kantor Pengelolaan Lingkungan Hidup (KPLH) Kabupaten Lebak yang berada di Pasir Ona Rangkasbiutng, Jumat (30/9) dini hari disatroni pencuri, pencuri yang diperkirakan lebih dari satu orang berhasil menggasak barang elektornik dan uang senilai ratusan juta rupiah pada saat KPLH Lebak sedang dalam keadaan kosong melalui pintu belakang dengan cara dicongkel menggunakan benda keras.
Kejadian diperkirakan sekira pukul 03:00 BBWI saat kantor dalam keadaan kosong, petugas jaga malam yang curiga dengan keadaan kantor yang gelap langsung masuk kedalam kantor dan mendapati beberapa ruang kantor dalam kondisi berantakan. "Waktu itu sekitar jam 04:00 pagi Saya lihat lampu di kantor tidak menyala dan seketika Saya langsung masuk dan mendapati kantor dalam keadaan berantakan. Saat kejadian Saya tidak menghubungi siapapun karena tidak memiliki nomor kontak pegawai disini jadi Saya tunggu sampai pagi dan kemudian lapor ke pegawai" ujar penjaga KPLH Lebak, Khoirun (59) kepada wartawan.
Dirinya menjelaskan bahwa pada malam itu sedang tugas menjaga KPLH Lebak, namun tidak menyangka akan ada kejadian seperti ini karena sebelumnya tidak pernah terjadi kasus pencurian.

Kepala Dinas KPLH Kabupaten Lebak, Babay Imroni mengatakan bahwa telah terjadi pencurian di KPLH Lebak pada Jumat dini hari tadi. "Pencuri berhasil membawa satu unit laptop, satu set komputer dan uang tunai senilai Rp 200juta yang berada diruangan Saya dan Rp 3juta diruangan Penaatan Komunikasi dan Lingkungan (PKL). Saya sendiri baru mengetahui informasi adanya pencurian pada saat Saya sampai kantor sekitar pukul 07:00 dari para pegawai" ungkapnya.
Kata Babay, bahwa kasus pencurian yang terjadi di KPLH Lebak ini adalah kejadian pertama dan dirinya merasa kaget dengan pencurian yang terjadi di KPLH Lebak. "Uang sebesar Rp 200 juta adalah uang untuk kegiatan AMDAL yang tadinya mau Saya setorkan ke bank namun karena kesorean dan keburu tutup terpaksa disimpan di kantor" ujar Babay kepada Seputar Lebak.
Sementara Kapolsek Rangkasbitung Kota, AKP M Mujib, SIK yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) membenarkan bahwa dari hasil penyidikan olah TKP telah terjadi kasus pencurian di KPLH Lebak pada dini hari tadi. "Pelaku pencurian diperkirakan lebih dari satu orang dan hingga saat ini belum bisa mengunkap identitas pelaku karena masih dalam proses penyelidikan" kata Kapolsek yang baru seminggu tugas di Polsek Rangkasbitung Kota. (ari)

0 komentar: