Home » » Catut Nama Koperasi, Dinkop dan UKM Lebak Panggil Pemilik Semarak Dana

Catut Nama Koperasi, Dinkop dan UKM Lebak Panggil Pemilik Semarak Dana

Written By Seputar Lebak on Kamis, 29 September 2011 | 01.55

RANGKASBITUNG, (Seputar Lebak) - Adanya kegiatan usaha keuangan yang mencatut nama koperasi yang berlokasi di Jl. Sentral Rangkasbitung, Lebak, Banten, rencananya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kabupaten Lebak akan memanggil pemilik perusahaan Semarak Dana.
"Besok (hari ini) kita akan memanggil pemilik usaha Semarak Dana untuk meminta bukti badan hukum koperasi tersebut" tegas Halson Nainggolan, Kamis (29/9) diruang kerjanya.
Pemanggilan yang dilakukan Dinkop dan UKM Lebak lantaran adanya informasi bahwa Semarak Dana menggunakan nama koperasi dalam kegiatan usahanya, padahal menurut data yang dimiliki Dinkop dan UKM Lebak tidak ada nama koperasi Semarak Dana seperti yang dimaksud.


Halson menjelaskan, bahwa saat ini banyak usaha atau lembaga keuangan yang menggunakan nama koperasi dalam menjalankan usahanya namun itu sama sekali tidak dibenarkan karena akan merusak citra koperasi sebagai usaha ekonomi kerakyatan. "Sekali lagi Semarak Dana tidak ada dalam daftar nama koperasi di Dinkop dan UKM Lebak, namun bila Semarak Dana merupakan cabang koperasi dari luar kota maka harus memiliki badan hukum dari Kementrian Koperasi atau dari pemerintah provinsi" tegas Halson.
Sementara ditemui terpisah, Lurah Rangkasbitung Barat, Aksan Hidayat mengatakan, bahwa benar pernah ada permintaan pembuatan surat domilsi oleh pihak Semarak Dana ke Kelurahan Rangkasbitung Barat. "Saat itu pihak kelurahan hanya mengeluarkan surat ijin domisili kepada Semarak Dana dan Saya juga penah menegur pihak Semarak Dana untuk segera memasang plang perusahaan agar masyarakat mengetahui akan keberadaan usaha tersebut." ujarnya.
Namun hingga kini, kata Aksan, Semarak Dana sama sekali belum memasang plang nama perusahaan seperti yang dianjurkan.
"Saya tahunya itu koperasi dan dulu Saya pernah pinjam uang sebesar Rp 500 ribu dengan bunga Rp 250 ribu, Saya juga aneh kok koperasi bunganya besar sekali" kata seorang nasabah Semarak Dana yang identitasnya tidak ingin disebutkan. (ari)

0 komentar: