RANGKASBITUNG, (Seputar Lebak) - Menanggapi informasi adanya pungutan iuran kepada orang tua siswa untuk membangun sarana olah raga di SMP 5 Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengatakan, hal tersebut diperbolehkan selama melalui proses musyawarah antara orang tua siswa dengan Komite sekolah.
"Bila memang itu hasil musyawarah antara Komite dengan orang tua siswa boleh-boleh saja asal tidak membebankan orang tua siswa. Saya minta kepada pihak sekolah agar membebaskan iuran bagi siswa miskin dengan dibuktikan melalui SKTM. Bagi orang tua siswa yang mampu silahkan berpatisipasi tetapi bagi yang miskin jangan dipungut biaya" tegas Asep, Kamis (29/9).
Dirinya menjelaskan, bahwa SMPN 5 Rangkasbitung saat ini sedang mengejar sekolah standar nasional (SSN) sehingga banyak melakukan pembangunan dan peningkatan kualitas sekolah. Karena anggaran dan dari pemerintah yang tidak memadai akhirnya pihak sekolah memberdayakan partisipasi dari orang tua siswa untuk membangun sarana olah raga.
Lanjut Asep, bahwa pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak tidak memberikan ijin kepada pihak sekolah untuk membangun sarana olah raga tetapi hanya memberikan rambu-rambu aturan untuk membangun sekolah. "Kita hanya memberikan rambu-rambu aturan saja mungkin itu diterjemahkan sebagai ijin untuk membangun sarana olah raga oleh pihak sekolah" tegasnya.
Asep menuturkan, bahwa dalam beberapa tahun ini anggaran untuk membangun sarana olah raga, sarana ibadah, penambahan ruang kelas dan rehab kelas masih terbatas. (ari)
Home »
news in lebak
» Kabid Dikmen: Siswa Miskin Jangan dipungut Iuran
0 komentar:
Posting Komentar