Home » » Seputar Pandeglang : Hanya 60 persen Pedagang di Pasar Pandeglang Yang Bayar Retribusi

Seputar Pandeglang : Hanya 60 persen Pedagang di Pasar Pandeglang Yang Bayar Retribusi

Written By Seputar Lebak on Senin, 10 Oktober 2011 | 18.20



PANDEGLANG, (Seputar Lebak) – Retribusi pasar yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2001 di Pasar Pandeglang saat ini dinilai masih kurang maksimal karena kurangnya kesadaran para pedagang untuk membayar retribusi kepada para petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pandeglang. Hingga saat ini dari sekitar 1.000 orang pedagang yang berjualan di Pasar Pandeglang hanya sekitar 60 persen yang secara teratur membayar retribusi kepada petugas UPT Pasar Pandelang, demikian diungkapkan Kepala UPT Pasar Pandeglang Nanang Suherman.

“Para petugas penarik retribusi mengalami kesulitan saat meminta uang retrbusi sebesar Rp 1.000 per hari kepada para pedagang karena beralasan dagangannya belum laku dan lainya, tetapi kami selalu berusaha memberikan pengertian kepada para pedagang agar taat membayar retribusi karena akan membantu pembangunan Kabupaten Pandeglang,” katanya, Senin (10/10).
Nanang menjelaskan, pada tahun 2011 UPT Pasar Pandeglang mendapatkan target retribusi sebesar Rp 547 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan optimis target tersebut dapat dicapai pada akhir tahun nanti. “ Kita (UPT Pasar-red) setiap tahun mendapatkan target berdasar pada potensi, yang diajukan oleh DPRD Pandeglang dan kemudian akan ditentukan berapa besaran retribusi harus dicapai. Namun saya optimis dengan target retribusi sebesar Rp 547juta yang dibebankan kepada UPT Pasar dapat tercapai,” ujarnya.
Dirinya berharap kepada para pedagang di Pasar Pandeglang agar taat untuk membayar retribusi kepada petugas UPT Pasar, karena dengan membayar retribusi berarti para pedagang turut memajukan pembangunan Kabupaten Pandeglang. Kurangnya pendapatan retribusi di Pasar Pandeglang diakibatkan beberapa alasan seperti kurang memadainya beberapa fasilitas dan tumpukan sampah yang sering terjadi. “Banyak pedagang yang mengeluh karena fasilitas di Pasar Pandeglang yang kurang memadai dan seringnya terjadi penumpukan sampah, mungkin hal itu yang menjadi alasan para pedagang enggan membayar retribusi. Rata-rata tiap hari kami hanya mampu menarik retribusi antara Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu, bahkan di hari-hari tertentu bisa lebih kecil,” terang Nanang kepada Banten Pos.
Kedepan, kata dia Pasar Pandeglang dapat dikelola oleh satu dinas karena hal itu akan lebih mudah dalam melakukan tata kelola pasar. Saat ini Pasar Pandeglang masih dikelola oleh beberapa dinas terkait seperti Dinas Kebersihan yang bertanggung jawab mengenai sampah dan Dinas Perhubungan yang mengatur parkir.
“Idealnya Pasar Pandeglang menggunakan sistem satu atap agar dalam pengeloaannya menjadi lebih mudah dan teratur, saya bertekad untuk meningkatkan pendapatan retribusi di Pasar Pandeglang,” kata Nanang. (Arie)

0 komentar: