Instruksi ini disampaikan Bupati saat menghadiri Hari Kesehatan Nasional ke-46 di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Kamis (11/11).
Kata Jayabaya, 4 camat itu dinilai bermasalah, karena tidak disiplin, jarang turun ke masyarakat, meminta uang kepada masyarakat yang buat izin usaha kecil, dan memotong anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Jayabaya mengaku telah menelusuri ke lapangan perihal tingkah laku 4 camat dan ternyata benar. “Saya perintahkan kepada Asda 3, Sekretaris Daerah, dan Baperjakat, segera melakukan mutasi dan mencari 4 camat pengganti yang layak ditempatkan di kecamatan,” tegas Jayabaya. Namun, Jayabaya belum mau menyebutkan camat nama saja yang akan dicopot itu.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat memberikan toleransi terhadap para camat yang lalai. “Mereka semestinya mengayomi dan melindungi masyarakat. Tapi malah masyarakat diperas dan diintimidasi oleh pejabat di wilayah kecamatan. Mereka sudah tidak dapat diandalkan lagi untuk membangun di daerah,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Ruswan Efendi juga tidak bersedia menjelaskan siapa saja 4 camat yang dimaksud Jayabaya. Kata dia, pada waktunya nanti pasti akan dilakukan, karena pemerintah tidak bisa begitu saja memutasi pejabat. “Kita juga harus memikirkan pengganti camat yang akan ditempatkan di 4 wilayah itu. Karena itu, tidak mungkin dilakukan besok atau lusa. Tapi, kami janji akan segera diskusikan persoalan ini dengan Baperjakat dan pihak terkait,” tuturnya.
Ruswan mengimbau kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat Pemkab Lebak agar melaksanakan amanah dengan baik, sehingga tujuan pembangunan dapat direalisasikan. “Lebak merupakan daerah tertinggal di Indonesia. Karena itu, mari kita bersama memajukan daerah ini. Dukung program Pak Bupati agar Lebak dapat keluar dari kemiskinan dan ketertinggalan,” tukasnya. (mg-05/esl)
(sumber : radarbanten.com)
0 komentar:
Posting Komentar