Seputar Lebak. Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jl. Rangkas-Pandeglang Km. 9 tepat di kampung Batu Bolong Desa Selaraja Kecamatan Warung Gunung Lebak Banten, dalam kecelakaan tersebut sebuah mini bus yang mengangkut spare part sepeda motor Yamaha dari dealer Martaman Sakti Serang terperosok ke bahu jalan sehingga menabrak pagar mushola dan pos ronda. Kejadian bermula saat mini bus no. polisi H 1403 WH yang dikemudikan Teguh (28) warga Serang, melaju dengan kecepatan sedang kemudian menghindari tabrakan dengan sepeda motor yang melaju tepat didepan mini bus, kemudian truk menghindar dengan mengarahkan kendaraan ke kanan bahu jalan kemudian menabrak pagar mushola dan pos ronda.
“Posisi motor ada ditengah jalan kemudian saya menghindari tarbrakan dengan motor dan akhirnya menabrak pos ronda dan mushola” tutur Teguh kepada wartawan Internasional Media, Kamis (26/05). Sementara itu menurut Okit salah seorang saksi mata mengatakan “kecelakaan tersebut bermula ketika mobil menghindari tabrakan dengan motor yang kemudian terperosok ke bahu jalan.”
Akibat banyaknya pengguna jalan dan warga yang ingin menyaksikan kejadian tersebut mengakibatkan arus lalu lintas disekitar kejadian mengalami kemacetan namun petugas Polisi Lalu Lintas dari Polres Lebak dengan sigap mengurai kemacetan, setelah beberapa saat kemudian mini bus berhasil ditarik dengan bantuan truk yang melintas dan kemudian diamankan di Pos Lalu Lintas Mandala.
Meski tidak memakan korban jiwa namun akibat kecelakaan ini pos ronda dan mushola milik warga Desa Sela Raja mengalami kerusakan yang cukup parah, kemudian warga menuntut ganti rugi kepada sopir mini bus sebesar Rp 3,5 juta. Tuntutan warga tersebut akhirnya disanggupi oleh Teguh kemudian membayar ganti rugi sebesar Rp 3,5 juta kepada Yadi (45) selaku perwakilan warga di Pos Lalu Lintas Mandala.(AR)
Home »
kecelakaan
,
news in lebak
,
seputar lebak in faceblog
» Mini Bus Tabrak Mushola dan Pos Ronda di Denda Rp 3,5 Juta
0 komentar:
Posting Komentar