Home » » Kumala Kembali Desak KPK Usut Penyelewengan Dana Hibah

Kumala Kembali Desak KPK Usut Penyelewengan Dana Hibah

Written By Seputar Lebak on Rabu, 14 September 2011 | 00.34

RANGKASBITUNG, (Seputar Lebak) - Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), Rabu (14/9) siang kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Rangkasbitung dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana hibah provinsi Banten. Karena diduga penyaluran dana hibah sebesar Rp 340.463.000.000 tidak tepat sasaran dan hanya diterima oleh lembaga elit yang tak layak mendapat kucuran dana hibah.
Kumala menduga dana hibah sebesar Rp 340.463.000.000 itu hanya dibagikan kepada kroni-kroni dan dijadikan dana kampanye oleh elit politik di Banten, seharusnya dana hibah tersebut disalurkan kepada masyarakat yang secara skala prioritas sangat membutuhkan dana tersebut.
"Kami menuntut kepada KPK untuk segera mengusut penyelewengan dana hibah dan mengadili dalang dibalik penyimpangan dan hibah ini. Dana hibah sebesar lebih dari Rp 340 Milyar terindikasi digunakan untuk kepentingan politik seperti membiayai kampanye" tegas Koordiantor Aksi Unjuk Rasa, Dede Muhidin.

Dalam press realese yang dibagikan, Kumala menduga ada perbedaan jumlah dana yang belum terserap, dimana per tanggal 3 Agustus 2011 disebutkan bahwa dari anggaran Rp 340.463.000.000; terdapat Rp 113.448.105.800; yang belum terealisasi. Namun dari laporan per tanggal 19 Agustus 2011 justru jumlah dana yang belum terealisasi bertambah menjadi sebesar Rp 119.196.105.800. Kemudian terdapat perbedaan jumlah penerima bantuan dana hibah, dimana laporan per 3 Agustus 2011 disebutkan terdapat 221 organisasi/lembaga penerima. Namun berdasarkan laporan per 19 Agustus 2011 berkurang menjadi 151 organisasi/lembaga penerima dana hibah. Hal ini yang menguatkan dugaan adanya penyelewengan dana hibah di provinsi Banten dan harus segera di usut tuntas oleh penegak hukum.
Sementara itu Ketua Umum Kumala, Yana Musalev mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini adalah aksi lanjutan dari beberapa aksi sebelumnya dan Kumala, kata Yana, akan kembali melakukan aksi dengan skala yang lebih besar. Kumala, kata dia, meminta KPK untuk segera turun ke Banten dan segera mengusut dugaan penyelewengan dana hibah. Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar 20 menit ini sama sekali tidak mendapat pengawal dari petugas polisi Polres Lebak, kemudian setelah puas menyampaikan aspirasinya para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.
Ditemui terpisah Kasubsi Sosial Politik Kejaksaan Negeri Rangkasbitung, Juwari menyatakan akan menyampaikan aspirasi dari Kumala terkait dugaan penyelewengan dana hibah provinsi Banten. "Ini adalah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi, kita hanya menerima informasi dan nanti informasi ini tetap akan kita sampaikan" tuturnya kepada para wartawan. (ari)


0 komentar: