RANGKASBITUNG, (Seputar Lebak) - Menanggapi surat aduan LSM Paguyuban Pemuda Lebak (PPL) No. 12/B/PPL I/2011 tertanggal 08 September 2011 tentang permohonan penutupan usaha ternak ayam ilegal alias tidak memiliki izin resmi yang berlokasi di Kampung Cigundi Lebak dan Cigundi Pasir Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten akhirnya mendapat respon positiv dari Kasat Pol PP Kabupaten Lebak, Deddi Supratnawijaya.
"Kita sudah surati kemudian datangi pemilik ternak ayam untuk dan diperingatkan 'lebih keras' agar menaati isi perjanjian yang sudah disepakati bersama pada 30 Mei 2011, atau lebih spesifiknya agar segera dikosongkan dan di hentikan aktivitas ternak ayam tersebut" tegas Deddi di kantor Sat Pol PP Kabupaten Lebak, Jumat (9/9).
Kata Deddi, setelah pihaknya melakukan peneguran kepada pemilik ternak ayam untuk segera menutup akvitas ternak ayam, kemudian pemilik ternak ayam bersedia untuk segera menutup usahanya. Penutupan ternak ayam agar dilakukan secepatnya namun pihaknya tidak menentukan batas waktu penutupan ternak ayam.
"Kita tegaskan kepada pemilik ternak ayam yaitu Hermantoro untuk segera menutup ternak ayam namun kita tidak tentukan tanggal berapa harus dikosongkan, tetapi kita intruksikan secepatnya untuk menutup ternak ayam. Tindakan kita bukan karena pengaruh dari aduan LSM PPL namun karena hal ini sudah menjadi tugas kita selaku penegak Perda" imbuhnya.
Masih kata Deddi, Sat Pol PP Lebak, dalam melakukan tindakan penertiban tidak ditunggangi kepentingan lain tapi murni karena sudah menjadi tugas Pol PP Lebak.
Dihubungi terpisah, Kasi Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan pada Kantor Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan mengatakan,pihaknya sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi ternak ayam dan pemilik ternak ayam akan mengajukan perizinan dengan di dahului izin lingkungan dari masyarakat sekitar. "Menurut informasi, pemilik ternak ayam sudah memiliki teknologi pencegahan timbulnya lalat" katanya saat dihubungi IM melalui sambungan telepon seluler.
Sementara itu Sekretaris Jendral LSM PPL Ahmad Bahtiar secara tegas mengatakan agar Pol PP Lebak bersikap tegas dan langsung menutup paksa usaha ternak ayam di Kampung Cigundi Lebak dan Cigundi Pasir karena sudah merugikan masyarakat. "Kita minta kepada pihak yang berwenang agar secepatnya menutup usaha ternak ayam karena selain tidak memiliki izin resmi dan juga merugikan masyarakat" tegasnya. (ari)
Home »
news in lebak
» Sat Pol PP Lebak Peringatkan Ternak Ayam di Kampung Cigundi Segera Tutup
0 komentar:
Posting Komentar