RANGKASBITUNG, (Seputar Lebak) – Satpol PP Kabupaten Lebak kecolongan dalam melakukan penertiban dan pengosongan ternak ayam tidak berijin resmi di Kampung Cigundi Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten pada Kamis (15/9). Pasalnya dalam penertiban tersebut masih menyisakan sekitar 2.500 ekor ayam yang belum dikeluarkan dari jumlah 10.000 ekor ayam, padahal seharusnya pengosongan ternak ayam harus selesai pada hari Kamis (15/9) sesuai dengan intruksi Satpol PP Lebak. Masih tersisanya ribuan ekor ayam di peternakan milik Hilmantoro tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Satpol PP Lebak.
“Betul ayam tersebut masih ada di kandang karena mobil pengakutnya rusak” kata Hilamtoro, Jumat (16/9) saat dihubungi melalui telepon.
Kasatpol PP Lebak Deddi Supratnawijaya, mengatakan bahwa hari ini (Jumat, 16/9) ternak ayam tersebut akan benar-benar kosong dan tidak ada lagi ayam yang tersisa. “Saya perintahkan kepada tim yang melakukan penertiban ternak ayam jangan balik kanan sebelum kandang benar-benar kosong” tegasnya, melalui sambungan telepon.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Perda Satpol PP Kabupaten Lebak Habib Abdilah mengatakan, masih adanya ribuan ekor ayam di peternakan milik Hilmantoro adalah karena tidak komitmennya pemilik ternak untuk mengosongkan kandang ayam. Padahal sesuai dengan kesepakatan, ternak ayam tersebut harus sudah kosong paling lambat pada Kamis (15/9), namun ternyata pemilik lalai dan ingkar.
“Kita cross cek kesana (ternak-Red) dan saat ini sedang berlangsung proses pengakutan ayam dan Kita pantau sampai ayam tersebut benar-benar sudah terangkut semuanya. Kita hanya memegang komitmen pemilik ternak ayam dan hingga saat ini dalam pengawasan Satpol PP Lebak” tegasnya, saat memimpin langsung proses penutupan ternak ayam, Jumat (16/9).
Satpol PP Lebak, kata dia, baru pertama kali melakukan penertiban ternak ayam dan sedikit mengalami kesulitan dibanding dengan melakukan penertiban lainnya. Penertiban ternak ayam membutuhkan proses lebih lama karena objek penetiban adalah hewan yang membutuhkan perlakukan berbeda.
“Perlakuan penertiban ayam memang berbeda dengan penertiban lainnya karena tidak mungkin Kita angkut ayam-ayam tersebut dan dibawa ke kantor karena justru akan membuat repot Satpol PP, jadi mungkin itu yang menjadi salah satu kendala dalam penertiban ternak ayam tersebut. Tapi Alhamdulillah sekarang proses penertiban sudah selesai dan kandang sudah benar-benar kosong lalu akan Kita segel” kata Habib. (ari)
0 komentar:
Posting Komentar