Home » » Oknum Polisi Lebak Umbar Senjata

Oknum Polisi Lebak Umbar Senjata

Written By Seputar Lebak on Selasa, 21 Februari 2012 | 08.48



Rangkasbitung (SL) – Mulyadi (25), warga Kampung Pasirkutu, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit, Sabtu (18/2). Karyawan dealer Suzuki itu dadanya ditembus peluru oknum anggota Satuan Narkoba Polres Lebak berpangkat Briptu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Hingga kini korban masih tergolek di Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang, setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil timah panas, Minggu (19/2) pagi.
Menurut informasi yang dihimpun Wartawan, peristiwa yang menambah coreng Korps Bhayangkara itu bermula dari permintaan bos dealer Suzuki Lebak yang berlokasi di Mandala, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak bernama Chun Ok. Ia meminta oknum polisi berinisial PN untuk mengintrogasi karyawannya yang diduga sering menggunakan mess perusahaan untuk berbuat maksiat.
Briptu PN kemudian mengintrogasi semua karyawan Chung Ok. Tiga karyawan yang diintogasi membantah menggunakan mess untuk membawa wanita dan berbuat mesum. Selanjutnya giliran Mulyadi, karyawan lain yang diintrogasi PN.
Saat mengintrogasi tak resmi tersebut, PN tampak arogan, lantaran sambil mengumbar senjata api. Sambil digenggam, senjata itu berulangkali dibentur-benturkan ke dada korban. Nahas, tiba-tiba pistol oknum polisi itu meledak dan menembus dada korban. Ditembus timah panas, Mulyadi pun langsung ambruk tak sadarkan diri.
Kepanikan pun langsung menyeruak di lokasi tempat dilangsungkanya introgasi illegal tersebut. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang untuk mendapatkan perawatan khusus, sebab timah panas itu bersarang di tubuhnya.
Peristiwa itu mengundang kemarahan keluarga korban. Terlebih, kasusnya tergolong sepele. “Kami menyesalkan sikap oknum petugas yang seperti itu, apalagi korban ini bukan kriminal. Seorang kriminal saja tidak boleh diperlakukan seperti itu (ditembak, red), apalagi yang dipersoalkan hanyalah perkara kecil,” ujar H.Diding, salah seorang anggota keluarga korban melalui sambungan telepon, Minggu (19/2).



Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keteledoran oknum polisi itu, lanjut Diding, pihaknya mendesak Propam Polres Lebak dan Polda Banten menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum polisi itu.
“Pokoknya kami minta oknum polisi yang nembak harus diberikan sanksi tegas. Keteledoranya menyebabkan nyawa saudara kami terancam,” tegasnya.
Sementara itu Kabag OPS Polres Lebak, Kompol Yudis Wibisana membenarkan adanya peristiwa tertembaknya karyawan dealer Suzuki Mandala tersebut. Namun demikian, ia tidak bisa menjelaskan secara detil, dengan dalih karena harus koordinasi dengan Kapolres Lebak.
“Betul ada karyawan bengkel yang tertembak peluru petugas,” katanya singkat.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Gunawan Setiadi membenarkan adanya anggota Satuan Narkoba Polres Lebak yang diperiksa Propam Polda Banten, terkait dugaan penembakan.
Menurut Gunawan, peluru yang bersarang ditubuh korban, mengenai dada kiri dan masuk ke perut kiri korban. Gunawan membenarkan bahwa awal mula kasus itu terjadi saat bos Suzuki meminta PN untuk memberi peringatan karyawannya termasuk korban.
“Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih, untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan, pelaku langsung diperiksa oleh Propam Banten,” kata Gunawan, Minggu (19/2).
Ia menegaskan, PN yang merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Lebak itu bertindak atas inisiatif pribadi bukan atas perintah pimpinan. Kendati demikian, Propam Polda Banten tetap melakukan proses hukum kepada anggota polri yang menyalahi aturan.
“Pelaku penembakan masih menjalani proses penyelidikan. Namun, yang jelas pelaku penembakan akan dikenakan pasal 359 tentang kelalaian,” katanya.
Perwira melati tiga itu menjelaskan, prosedur hukum yang melibatkan oknum anggota dilakukan dengan melakukan sidang disiplin terhadap pelaku.
Jika ditemukan unsur pidana atau hukuman di atas tiga bulan, maka langsung akan dipecat secara tidak hormat. “Oknum NP ini jelas sudah melakukan pelanggaran disiplin. Yang bersangkutan tidak sesuai dengan tupoksinya sebagai anggota narkotika Polres Lebak,” jelasnya.

Pantauan Wartawan kemarin, Mulyadi masih terbaring lemas di Kamar SB/15, Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang. Korban telah siuman beberapa jam, setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang diperutnya. Korban hanya bisa mengganggukan kepala, saat ditanya terkait penembakan yang menimpanya.
“Saya masih lemas, nanti saja kalau sudah kuat saya akan jawab pertanyaan bapak,” ujar Mulyadi lirih, yang didampingi Eneng, istrinya yang tengah hamil empat bulan.
Untuk diketahui,kasus ini menambah panjang perilaku salah tembak yang terjadi di wilayah hokum Polda Banten. Sebelumnya diberitakan, Endin (19) warga Kampung Suka Jaya, Desa Maju, Kecamatan Saketi, Pandeglang yang berprofesi sebagai tukang ojek, terpaksa dirawat di RSUD Adji Darmo Lebak setelah menjadi korban salah tembak Tim Buser Polres Lebak yang sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan.
Sementara itu, Kepala Tim Buser Polres Lebak, Brigadir AA Saeful Malik, membantah dugaan adanya insiden salah tembak. Menurutnya, Endin merupakan tersangka tindak krimininal dan menjadi target operasi (TO) Polres Lebak.
“Perlu diketahui bahwa Endin bersama seorang tersangka lainnya bernama Damiri (29) yang merupakan TO Polres Lebak dalam kasus pencurian disertai kekerasan,” tegasnya, Senin (13/2).(YAT/TBE/ARI) (sumber : http://www.bantenpos-online.com)

0 komentar: