Home »
Oknum Polisi Lebak
» Oknum Polisi Lebak Diperiksa Kejiwaan Terkait Kasus Pelecehan
Oknum Polisi Lebak Diperiksa Kejiwaan Terkait Kasus Pelecehan
Written By Seputar Lebak on Kamis, 29 Maret 2012 | 10.26
RANGKASBITUNG -Tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap seorang murid TK, Bripda RP akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Banten, Senin (26/3). Hal itu akan dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.
“Ya betul, tersangka akan diperiksa kejiwaannya oleh psikiater yang pemeriksaannya dilakukan di Polda Banten,” ujar Kapolres Lebak, AKBP Yudi Hermawan dihubungi wartawan melalui telepon genggamnya, Minggu (25/3)
AKBP Yudi menyatakan, pemeriksaan tersangka ke psikiater di Polda Banten untuk memastikan tersangka ada kelainan atau tidak hingga melakukan hal tersebut. Terlebih hal itu dilakukannya terhadap anak yang masih balita.
“Pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan penyidik Polres Lebak terhadap kasus ini, yaitu akan memeriksakan tersangka RP ke psikiater. Bribda RP diduga memiliki kelainan, sampai melakukan perbuatan tersebut,“ tuturnya.
Seperti diberitakan, institusi Kepolisian Resor (Polres) Lebak kembali tercoreng akibat ulah oknum anggotanya yang tidak mampu menjaga citra polri. Kali ini, dilakukan seorang oknum polisi berpangkat bripda yang bertugas di Polsek Cileles, berinisial, RP.
Anggota Bhayangkara itu diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang murid TK di wilayah Rangkasbitung di rumah kontrakan milik Rah di Kampung Ciseke Desa Jati Mulya Kecamatan Rangkasbitung Kab Lebak, Sabtu (17/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tersangka pelaku langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, karena berdasarkan hasil visum et refertum dan pemeriksaan saksi, diduga Bripda RP telah melakukan pelecehan seksual.
Source : http://kabar-banten.com/news/detail/4986
0 komentar:
Posting Komentar