Home » » PT APLUS PACIFIC KLAIM TIDAK CEMARI POLUSI UDARA, WARGA KAMPUNG CIKUMPUL TETAP ANCAM DEMO

PT APLUS PACIFIC KLAIM TIDAK CEMARI POLUSI UDARA, WARGA KAMPUNG CIKUMPUL TETAP ANCAM DEMO

Written By Seputar Lebak on Minggu, 31 Juli 2011 | 08.36

RANGKASBITUNG, (SL) – Keluhan warga Kampung Cikumpul Desa Citeras, Rangkasbitung, Lebak, Banten mengenai polusi udara yang disebabkan dari aktivitas produksi gipsum dari PT APLUS PACIFIC dibantah langsung oleh pihak perusahaan. Pihak perusahaan yang diwakili Wakil Direktur PT APLUS PACIFIC , Jhony mengatakan, bahwa pihaknya tidak mencemari udara disekitar pabrik dan bahkan pernah melakukan riset pada tahun lalu tentang kondisi udara disekitar PT APUS PACIFIC dan hasilnya negatif. “Tes yang dilakukan oleh badan independen dari Jakarta menunjukan hasil udara disini masih aman dan tidak bermasalah. Terkait keluhan warga pihak perusahaan tidak bisa disalahkan langsung karena pencemaran udara juga terjadi akibat cuaca kemarau dan debu dari jalan raya” ujar Jhony, Jumat (29/7).



Jhony menambahkan, setiap enam bulan PT APLUS PACIFIC selalu melakukan uji berkala dan mengambil sampel udara, untuk memastikan udara disekitar lokasi pabrik masih aman dan tidak membahayakan warga. Kata Jhony lagi, untuk membantu masyarakat yang mungkin terkena dampak polusi udara, pihaknya tiap bulan selalu memberikan bantuan berupa uang kepada masyarakat melalui petugas desa. “Saya kurang tahu besaran uang konpensasi yang diberikan PT APLUS PACIFIC, karena yang lebih tahu hal tersebut adalah bagian keuangan. Uang konpensasi untuk warga diberikan tiap bulan melalu petugas desa” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Nameng, Rudi mengatakan, benar bahwa pihak PT APLUS PACIFIC sejak tahun lalu disetiap bulannya selalu memberikan uang konpensasi sebesar satu juta rupiah untuk dibagikan kepada warga sekitar lokasi pabrik. Dirinya menambahkan, uang sebesar satu juta rupiah tersebut tidak cukup untuk dibagikan langsung ke tiap orang di lingkungan pabrik. “Uang sebesar satu juta rupiah itu kemudian dibagi, sebesar Rp 500rb untuk BPD, LPM dan administrasi di desa dan Rp 500rb baru diberikan kepada warga untuk kebutuhan mushola dan masjid. Tentu semua itu hasil dari kesepakatan dengan warga” ujar Rudi kepada Seputar Lebak.
Lanjut Rudi, sebenarnya uang konpensasi sebesar satu juta rupiah tiap bulan dari PT APLUS PACIFIC sangat tidak layak, mengingat jumlah warga sangat banyak hingga mencapai ratusan orang jadi mana mungkin dibagi rata ke tiap orang. “Kita pernah berusaha untuk meminta uang konpensasi yang lebih besar kepada PT APLUS PACIFIC, karena nilai satu juta rupiah sangat tidak layak” tambahnya.
Terpisah, Ali Murtofin warga Kampung Cikumpul Desa Citeras, Rangkasbitung, membantah bahwa warga kampung Cikumpul tidak pernah tahu adanya uang konpensasi dari PT APLUS dan merasa belum pernah menerima uang tersebut.”Harusnya aparat desa transparan kepada warga terkait adanya dana konpensasi dari PT APLUS PACIFIC, karena selama ini warga tidak pernah tahu mengenai tersebut. Sampai saat ini warga Kampung Cikumpul belum pernah menerina uang konpersasi dari PT APLUS PACIFIC”tegas Ali, Sabtu (30/7).
Masih kata Ali, warga Kampung Cikumpul merasa dirugikan dengan polusi udara yang disebabkan aktivitas produksi PT APLUS PAIFIC, karena polusi udara disinyalir terjadi sejak pabrik gipsum tersebut berdiri. Tambah Ali, warga siap melakukan aksi unjuk rasa bila tuntutan dalam waktu dekat tidak segera dipenuhi. “Warga sudah sepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa bila keluhan dan tuntutan tentang pencemaran udara yang selama ini terjadi tidak ada tanggapan dari PT APLUS PACIFIC” tuturnya.
Mengomentari polusi udara yang terjadi di sekitar lokasi PT APLUS PACIFIC tersebut, Kepala Puskesmas Desa Mekarsari, Dedi Mulyadi, SKM didampingi Rafei, Manling Puskesmas Mekarsari mengatakan, bahwa penyebab penyakit yang banyak diderita warga Kampung Cikumpul mungkin banyak dipengaruhi oleh faktor cuaca, debu dan udara kotor. Tidak bisa serta merta langsung menyalahkan pihak PT APLUS PACIFIC karena belum ada kajian ilmiah tentang pencemaran udara tersebut dan belum bisa dikatakan penyebab polusi udara berasal dari aktivitas PT APLUS PACIFIC. “Namun bila debu berupa kapur terhirup secara terus menerus dan mengendap di paru-paru dapat menyebabkan penyakit, seperti TBC, ISPA dan penyaki paru-paru lainnya” turur Dedi.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat sekitar loklasi PT APLUS PACIFIC untuk selalu menjaga kebersihan diri serta menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti menggunakan masker agar meminimalisir debu yang terhirup. Untuk melayani kesehatan masyarakat Desa Citeras dan Nameng pihaknya dua minggu sekali melakukan Puskesmas Keliling. “Hari Senin dan Rabu kita selalu lakukan Puskesmas Keliling di depan kantor Desa Nameng untuk melayani kesehatan masyarakat” katanya. (ari)

0 komentar: