Home » » Kenakalan Pelajar Mendapat Sorotan DPRD

Kenakalan Pelajar Mendapat Sorotan DPRD

Written By Seputar Lebak on Sabtu, 06 Agustus 2011 | 08.47

RANGKASBITUNG, (SL) - Permasalahan kenakalan pelajar dan remaja di Kota Rangkasbitung, Lebak, Banten akhir-akhir ini mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan terutama kalangan pendidikan dan DPRD Lebak. Ketua Komisi B DPRD Lebak, Pipit Candra menyikapi hal tersebut adalah permasalahan bersama dan harus ditangani semua pihak demi meminimalisir tindakan yang lebih parah oleh para pelajar di Lebak. Dirinya mengaku, mengenai perilaku siswa yang kurang baik bukan disebabkan karena kurikulum yang salah, maka dari itu permasalahan tersebut menjadi tugas kita bersama.
Tambah Pipit, tawuran saat ini tidak hanya dilakukan oleh pelajar SLTA tetapi SMP juga sudah berani melakukan hal tersebut, tawuran terjadi karena adanya contoh yang tidak baik dari faktor lingkungan. "Saya rasa faktor lingkungan sangat berpengaruh sehingga membuat orang menjadi brutal, saya yakin kalau faktor lingkungan baik maka akan mencetak karakter yang baik pula" ujar Pipit Candra, Selasa (2/8) diruang Komisi B DPRD Lebak.
Dirinya menambahkan, pentingnya pembentukan karakter yang baik untuk para pelajar di Lebak agar program Pemkab Lebak menjadikan Rangkasbitung sebagai kota pelajar bisa dicapai, DPRD Lebak sendiri sudah menekankan bagaimana fungsi pengawasan dari pihak sekolah dan orang tua, supaya bersama-sama membantu agar kenakalan pelajar dapat di minimalisir.
"Saya lihat pelajar di Lebak sudah salah kaprah, saat ini pelajar sudah berani melakukan hal yang dulu dianggap tabu seperti mengkonsumsi minuman keras. Saya pernah melihat pelajar berciuman di depan Mesjid Agung dengan masih menggunakan seragam sekolah" katanya.
Masih kata Pipit, namun saat ini pihak DPRD Lebak sudah berusaha bagaimana cara menekan kenalakan pelajar dengan penerapan peraturan daerah yang sedang dibuat. "Kita akan coba adopsi Perda daerah lain tentunya dengan melihat kearifan lokal yang ada di Lebak. Rencananya Perda yang akan dibuat adalah Perda perlindungan hak-hak perempuan dan anak" tambah Pipit.
Lanjut Pipit, meski demikian saat ini Angka Partisipasi Masyarakat (APM) Lebak terhadap pendidikan cukup meningkat, seperti SD mecapai 98 persen, SMP 98 persen dan SLTA sebesar 36 persen. (ari)


Tambah Pipit, tawuran saat ini tidak hanya dilakukan oleh pelajar SLTA tetapi SMP juga sudah berani melakukan hal tersebut, tawuran terjadi karena adanya contoh yang tidak baik dari faktor lingkungan. "Saya rasa faktor lingkungan sangat berpengaruh sehingga membuat orang menjadi brutal, saya yakin kalau faktor lingkungan baik maka akan mencetak karakter yang baik pula" ujar Pipit Candra, Selasa (2/8) diruang Komisi B DPRD Lebak.
Dirinya menambahkan, pentingnya pembentukan karakter yang baik untuk para pelajar di Lebak agar program Pemkab Lebak menjadikan Rangkasbitung sebagai kota pelajar bisa dicapai, DPRD Lebak sendiri sudah menekankan bagaimana fungsi pengawasan dari pihak sekolah dan orang tua, supaya bersama-sama membantu agar kenakalan pelajar dapat di minimalisir.
"Saya lihat pelajar di Lebak sudah salah kaprah, saat ini pelajar sudah berani melakukan hal yang dulu dianggap tabu seperti mengkonsumsi minuman keras. Saya pernah melihat pelajar berciuman di depan Mesjid Agung dengan masih menggunakan seragam sekolah" katanya.
Masih kata Pipit, namun saat ini pihak DPRD Lebak sudah berusaha bagaimana cara menekan kenalakan pelajar dengan penerapan peraturan daerah yang sedang dibuat. "Kita akan coba adopsi Perda daerah lain tentunya dengan melihat kearifan lokal yang ada di Lebak. Rencananya Perda yang akan dibuat adalah Perda perlindungan hak-hak perempuan dan anak" tambah Pipit.
Lanjut Pipit, meski demikian saat ini Angka Partisipasi Masyarakat (APM) Lebak terhadap pendidikan cukup meningkat, seperti SD mecapai 98 persen, SMP 98 persen dan SLTA sebesar 36 persen. (ari)

0 komentar: