Home » » Orang Tua Murid Keluhkan Pungutan

Orang Tua Murid Keluhkan Pungutan

Written By Seputar Lebak on Minggu, 15 Januari 2012 | 07.18

PANDEGLANG, seputarlebak.news – Sejumlah orang tua murid SDN 1 Karaton, Kecamatan Majasari, Pandeglang mengeluhkan pungutan untuk membangun gudang sekolah. Pasalnya, pungutan sebesar Rp60 ribu per siswa dinilai memberatkan tertutama bagi orang tua murid yang kurang mampu.
“Saya sangat keberatan dengan iuran sebesar itu dan juga waktu musyawarah kami tidak terlalu dilibatkan dan sudah ditetapkan iuran sebesar Rp60 ribu per siswa. Harusnya pihak sekolah membangun gudang menggunakan dana dari pemerintah bukan dari orang tua murid,” keluh salah satu orang tua murid yang namanya enggan disebutkan.


Sementara dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Karaton, Nur Hidayat membenarkan adanya iuran sebesar Rp60 ribu kepada orang tua murid. Namun dirinya membantah bila iuran tersebut dipaksakan dan iuran tersebut sudah melalui proses musyawarah antara pihak orang tua murid dengan komite sekolah. “Iuran sebesar Rp60 ribu itu hasil musyawarah orang tua murid dengan komite sekolah pada 22 Desember tahun kemarin dan kami (pihak sekolah, red) tidak ikut campur dalam musyawarah tersebut,” katanya, Kamis (12/1/2012).
Menurutnya, rencana pembangunan tempat penyimpanan peralatan sekolah atau gudang itu merupakan inisiatif dari para orang tua murid dan pelaksanaan pembangunan gudang semuanya dikerjakan oleh kepanitiaan yang dibentuk oleh orang tua murid tanpa melibatakan pihak sekolah. Selain itu, untuk orang tua murid yang kurang mampu tidak diwajibkan untuk membayar iuran sebesar Rp60 ribu. Dikatakan Nur, pembangunan gudang sekolah dirasa sangat penting karena untuk menyimpan barang-barang seperti alat peraga, perlatan elektronik dan lainnya.
“Bagi orang tua murid yang tidak mampu, tidak ditekankan untuk bayar. Total murid ada 300 orang tetapi tidak semuanya ikut berpartisipasi membayar iuran tersebut,” ujar Nur.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) TK SD pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang, Hamim Sutawijaya mengatakan, bila pungutan kepada orang tua murid untuk membangun sarana pendidikan tidak melalui mekanisme maka pihak sekolah akan diberikan sanksi. Namun ternyata, bila itu inisiatif dari para orang tua murid dan tanpa ada tekanan maka hal itu bisa ditoleransi. “Tidak dibenarkan adanya pungutan di sekolah. Saya akan panggil beliau (Nur Hidayat, red), dan bila ternyata ditemukan menyalahi aturan maka akan ditegur dan segera kembalikan uang yang telah diambil daru para orang tua murid,” tegas Hamim.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Majasari, Endang Suparman mengatakan, baru mengetahui informasi tersebut dan akan segera melihat langsung ke SDN 1 Karaton. “Saya akan cek dulu ke lapangan,” singkatnya. (ARI)


0 komentar: