RANGKASBITUNG, (SL) – Menjelang bulan suci Ramadhan yang jatuh pada awal bulan Agustus nanti, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak mengintensifkan pengawasan dan pengamanan agar umat muslim di Lebak merasa nyaman dalam mejalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
Kasat Pol PP Lebak Dedy Supratnawijaya mengatakan, bahwa sejak empat bulan sebelum puasa pihaknya sudah melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Pekerja Seks Komersial (PSK), minuman keras (miras), orang gila dan pengemis yang ada di Lebak. Tambah Dedy, hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyaman masyarakat apalagi menjelang bulan suci Ramadhan. “Kita melakukan razia secara tertutup demi menjaga kerahasian dan mengantisipasi kebocoran razia tersebut. Karena beberapa kali kita melakukan razia tidak mendapati target operasi karena disinyalir razia tersebut sudah bocor “ ungkap Dedy diruang kerjanya, Selasa (26/7).
Mengadapi bulan suci Ramadhan pihaknya terus mengintensifkan pengawasan terutama hal-hal yang dapat mengganggu kekhusuan ibadah puasa umat muslim. Lanjut Dedy, selama bulan puasa pihaknya tidak mentolelir segala hal yang dapat mengganggu jalannya ibadah puasa seperti miras, PSK dan warung nasi yang menjajakan makanan pada siang hari. “Selama bulan suci Ramadhan kami tidak ada toleransi kepada warung nasi yang berjualan pada siang hari, miras, PSK serta penyakit masyarakat lainnya. Tentu semua penertiban yang dilakukan mengacu pada peraturan daerah yaitu Perda No 6 Tahun 2006 tentang Miras dan PSK serta Perda No 17 Tahun 2006 tentang K3” kata Dedy. ***ari
Home »
Pol PP Lebak
» Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak mengintensifkan pengawasan dan pengamanan
1 komentar:
berat juga ya tugas pol pp...
oce dweh... maju terus pol pp lebak...!!!
Posting Komentar