PANDEGLANG, (Seputar Lebak) - Sebanyak 411 unit koperasi di Kabupaten Pandeglang, gulung tikar karena berbagai masalah yang terjadi di tubuh badan usaha tersebut.
"Jumlah koperasi yang terdata di kita sebanyak 878 unit, dan 411 unit di antaranya sekarang sudah gulung tikar karena berbagai masalah yang terjadi di internal koperasi itu," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang Tati Suwagiharti di Pandeglang.
Mengenai penyebab gulung tikarnya koperasi itu, menurut dia, di antaranya karena waktu pendiriannya hanya untuk mendapatkan kredit usaha tani (KUT) dan setelah mendapatkan dana itu pengelolaannya tidak efektif.
Penyebab lainnya, kata dia, karena pengurus badan usaha itu tidak mengerti menajemen sehingga tidak bisa menjalankan usaha, sehingga pada akhirnya bangkrut.
"Yang paling dominan terjadinya kebangkrutan, karena para anggotanya kurang ada rasa memiliki terhadap koperasi tersebut, sehingga menyerahkan apapun masalah yang terjadi pada pengurusnya," katanya.
Dalam koperasi, kata dia, anggota merupakan pemilik sedangkan pengurus hanya bertugas sebagai pengelola saja. Jadi ketika anggotanya merasa tidak memiliki maka koperasi tidak akan berjalan.
Ia mengaku, akan membina koperasi yang tidak aktif sehingga diharapkan bisa usahanya bisa berjalan kembali.
Mengenai bentuk pembinaan bagi koperasi yang tidak aktif, menurut dia, di antaranya mendorong agar kepengurusan kembali dibentuk serta mendata anggotanya.
"Kalau pengurus dan anggotanya sudah ada, serta kegiatan usaha telah berjalan, kita tinggal mendorongnya untuk melaksanakan rapat anggota tahunan," ujarnya.
Jika sudah tidak bisa lagi dibenahi, kata dia, maka koperasi tersebut akan dibubarkan, dan akan dicoret dan daftar administrasi di Dinas Koperasi dan UMKM. (arie)
Home »
pandeglang
» 411 Koperasi di Pandeglang Gulung Tikar
0 komentar:
Posting Komentar