Seputarlebak.news, Pandeglang– Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat dan Pedagang Kecil Bersatu (GMPKB) mendatangi kantor Pemkab Pandeglang, Selasa (17/1). Mahasiswa membawa surat permohonan audiensi berukuran 2x3 meter yang ditujukan kepada Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi. Dalam isi surat tersebut, mahasiswa meminta Bupati Erwan untuk bersedia melakukan audiensi terkait dengan dengan perizinan pendirian waralaba di Pasar Cipeucang. Pasalnya menurut mahasiswa, pendirian waralaba di Pasar Cipeucang telah menyalahi aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Waralaba, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Usaha Waralaba di Kabupaten Pandeglang.
“Ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap Bupati Erwan, karena surat permohonan audiensi yang sudah dua kali kami layangkan hingga kini tidak ada tanggapan. Semoga dengan surat raksasa yang kami layangkan, bupati bisa membacanya,” tegas koordinator GMPKB, Nival Openk.
Diungkapkan Openk, sikap Pemkab Pandeglang yang seolah diam tentang aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh mahasiswa, membuktikan kelemahan Pemkab Pandeglang terhadap pengusaha bermodal besar. Dirinya meminta pemkab Pandeglang bisa bersikap tegas dalam mengatur regulasi tentang pendirian mini market, waralaba atau pasar modern lainnya agar tidak merugikan pedagang kecil. “Bupati jangan hanya diam. Kami hanya meminta waktu untuk beraudiensi dan mencari solusi dari permasalahan yang ada,” pungkasnya. (ARI)
Home »
pandeglang
» Bupati Erwan Dikirimi Surat Raksaksa Oleh Mahasiswa
0 komentar:
Posting Komentar