Home » » Honor Tidak Diterima, Tanda Tangan RT Dipalsukan

Honor Tidak Diterima, Tanda Tangan RT Dipalsukan

Written By Seputar Lebak on Senin, 19 Desember 2011 | 06.09

PANDEGLANG, (SL) – Beberapa ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang mempertanyakan honor sebesar Rp30 ribu dari kegiatan program pendataan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang. Program penataan administrasi kependudukan yang menelan biaya sebesar Rp 622 juta hingga kini masih menuai pertanyaan, selain tidak transparan dalam penggunaan anggaran dan juga dinilai gagal dalam melaksanakan program.
Ahmad, salah satu ketua RT dari Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung kepada Banten Pos mengatakan, hingga saat ini dirinya dan beberapa ketua RT di Kelurahan Cigadung belum menerima honor dari kegiatan pendataan penduduk dari Disdukcapil Pandeglang. “Hingga saat ini kami belum menerima honor sebesar Rp30 ribu dari kegitan pendataan tersebut,” katanya.


Menurutnya, ada pihak yang mencoba menutupi adanya honor kepada para ketua RT, pasalnya setiap ditanyakan terkait pembayaran honor pihaknya tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan.
Kepala Bidang Pendataan Disdukcapil Pandeglang, Muhamad Rusli mengatakan, pihaknya telah membayar semua honor ketua RT se-Kabupaten Pandeglang melalui pihak kecamatan. Pembayaran honor ketua RT telah dibayarkan melalui kecamatan masing-masing dengan bukti kwitansi penerimaan uang yang ditandatangi oleh camat. “Semua sudah kita bayar. Ada bukti terlampir tanda tangan seluruh ketua RT yang menerima honor sebesar Rp30 ribu, jadi bila para ketua RT belum menerima honor silahkan tanya ke masing-masing kecamatan atau kelurahan,” terangnya.
Namun hal tersebut dibantah oleh Ahmad, dirinya mengaku tidak pernah menerima dan menandatangani pembayaran honor sebesar Rp30 ribu. “Saya tidak pernah menandatangani bukti penerimaan honor dan ini jelas pemalsuan tanda tangan, saya harap ada pihak yang bertanggung jawab atas honor dan pemalsuan tanda tangan para ketua RT,” tegasnya.
Ditemui terpisah Camat Karangtanjung Doni Hermawan mengaku tidak mengetahui bila honor untuk ketua RT di Keluarahan Cigadung hingga kini belum dibayarkan dan bila benar terjadi pemalsuan tanda tangan RT pihaknya akan segera mengusut hal tersebut. Kata dia, pihaknya akan segera memanggil Lurah Cadasari untuk dimintai klarifikasi terkait belum dibaarkannya honor para ketua RT dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan. “Saya tidak bisa menuduh siapa yang memalsukan tanda tangan para ketua RT, tetapi secepatnya saya akan panggil Lurah Cigadung,” kata Doni, Kamis (15/12), kepada Seputar Lebak.
Dirinya sangat menyesalkan atas terjadinya ketelambatan pembayaran honor dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan para ketua RT. Kecamatan Karangtanjung, katanya, telah memberikan uang honor melalui Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Karangtanjung dan disebarkan ke masing-masing kelurahan. “Pada 28 November lalu uang honor untuk para ketua RT telah kita serahakan ke masing-masing kelurahan, jadi bila hingga saat ini para ketua RT belum menerima uang honor berarti keterlambatan ada di keluraan. Tapi saya akan bantu mencarikan solusi atas masalah ini,” ungkapnya. (RIE)

0 komentar: