Home » » Kumandang; DPKA Dinilai tak Transparan

Kumandang; DPKA Dinilai tak Transparan

Written By Seputar Lebak on Kamis, 24 November 2011 | 16.58

PANDEGLANG, (SL) – Belasan mahasiswa dari Keluarga Mahsiswa Pandeglang (Kumandang) berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (DPKPA) Kabupaten Pandeglang, Kamis (24/110 siang.
Para aktivis Kumandang menilai DPKPA Pandeglang tidak melakukan asas transparansi dalam menjalankan tugas sebagai badan pemerintah karena tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kumandang meminta DPKPA Pandeglang untuk segera melakukan pembenahan terhadap aset daerah yang hingga kini masih terbengkalai dan penempatan pegawai yang sesuai dengan job description.


“Kita menuntut DPKPA Pandeglang untuk lebih transparan mengenai anggaran penggunaan beberapa asset daerah yang hingga kini masih dikuasai oleh kepentingan pribadi, bila memang sudah tidak lagi mampu mengelola DPKPA silahkan mundur dari jabatannya,” kata orator aksi Hasan Pusaeri.
Para pengunjuk rasa yang kesal terhadap kinerja DPKPA Pandeglang sempat melakukan aksi bakar ban bekas dan mengacungkan jari tengah sebagai simbol perlawanan. Meski aksi tidak berlangsung ricuh dan saling dorong dengan petugas kepolisian, untuk mengamankan aksi unjuk rasa puluhan petugas polisi dari Mapolres Pandeglang diterjunkan ke lokasi unjuk rasa.
“Sudah menjadi rahasia umum bila Kabupaten Pandeglang telah mengalami dua kali disclaimer dan itu menandakan bahwa para pejabat Pandeglang telah berperilaku korup, kita semua tidak ingin terjadi disclaimer untuk ketiga kalinya. Maka itu perlunya dilakukan reformasi birokrasi atau bebenah seperti jargon Erwan Kurtubi,” kata Hasan.
Ditemui terpisah, Kepala DPKPA Kabupaten Pandeglang Pardjiyo Sukarto membantah tudingan miring dari Kumandang. Pardjiyo mengaku saat ini sedang melakukan bebenah ditubuh DPKPA Pandeglang dan selalu berusaha untuk mempublikasikan setiap hasil kerja. “Semua masukan dari teman-teman Kumandang saya terima dengan baik dan kita harus melihat secara proposional serta professional. Pebgelolaan dan administrasi aset di Pemkab Pandeglang dirasa belum optimal dan itu permasalahan yang sangat luas, perlu waktu untuk melakukan inventarisasi aset daerah dan itu sedang kami lakukan,” terangnya kepada Seputar Lebak.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak aset Pemkab Pandeglang yang belum terdata dengan baik, oleh karena itu Pemkab Pandeglang harus segera mengambil langkah-langkah dengan baik. DPKPA Pandeglang, kata dia, saat ini sedang melakukan reinvetarisasi aset diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2011 nanti. “Kita sedang lakukan reinventarisasi seluruh aset daerah, saat ini masih banyak asset daerah yang belum tercatat dan beberapa aset lainnya yang sudah tidak layak dicatat namun harus tetap dilaporkan. Kita ingin merubah opini negative Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga hasil audit bisa wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.
Katanya, proses reinventarisasi aset daerah yang dilakukan oleh DPPA Pandeglang hingga kini telah mencapai 70 persen dan akan selesai pada akhir Desember nanti. “Anggaran reinventarisasi aset daerah sekitar Rp 300juta yang bersumber dari APBD 201, kita sedang beerja dan tolong bantu kami agar target reinventarisasi pada akhir tahun bisa tercapai,” harapnya. (arie)

0 komentar: